Senin, 01 Mei 2017

KDK : Hak-hak pasien



Nama : Anggreni Inpa Jaka Mere
                                                              NIM    : 16140006
                                                              Kelas   : B 13.1
                                                              Prodi   : D4 Bidan Pendidik

TUGAS KDK


Soal
1.      Hak-Hak Pasien
2.      Hubungan Sosial
3.      Konsep Diri
4.      Harga Diri
5.      Signifikan Author



Ø  Hak-Hak Pasien
Hak pasien dalam mempeoleh pelayanan kesehatan termasuk perawatan tercantum pada UU Kesehatan no 23 tahun 1992 yaitu :
Pasal 14  mengungkapakam bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan kesehatan optimal.
Pasal 53 : setiap pasien berhak atas informasi, rahasia kedokteran, dan hak opini kedua
Pasal 55 : setiap pasien berhak mendapatkan ganti rugi karena kesalahan dan kelalaian petugas kesehatan.

·         Hak Pasien
1.      Mendapatkan pelayanan kesehatan optimal sesuai standar profesi kedokteran.
2.      Hak atas informasi yang jelas dan benar tentang penyakit dan tindakan medis yang dilakukan dokter atau suster.
3.      Hak memilih dokter dan rumah sakit yang akan merawat pasien.
4.      hak atas rahasia kedokteran / data penyakit, status, diagnosis dll.
5.      Hak untuk memberi persetujuan / menolak atas tindakan medis yang akan dilakukan pada pasien.
6.      Hak untuk menghentikan pengobatan.
7.      Hak untuk mencari pendapat kedua / pendapat dari dokter lain / rumah sakit
8.      Hak atas isi rekaman medis
9.      Hak untuk didampingi anggota keluarga dalam keadaan kritis.
10.  Hak untuk memeriksa dan menerima penjelasan tentang biaya yang dikenakan.
11.  Hak untuk mendapatakan ganti rugi kalau terjadi kelalaian.

        
Ø  Hubungan Sosial
Hubungan sosial adalah hubungan timbal balik antara individu yang satu dengan individu yang lain, saling memengaruhi dan didasarkan pada kesadaran untuk saling menolong. Hubungan sosial juga disebut dengan interaksi sosial. Interaksi sosial adalah proses saling memengaruhi diantara dua orang atau lebih.

Ø  Konsep Diri
Konsep diri adalah pandangan dan sikap individu terhadap diri sendiri. Pandangan diri terkait dengan dimensi fisik, karakteristik individual, dan motivai diri.
Konsep diri adalah citra subjektif dari diri dan pencampuran yang kompleks dari perasaan, sikap dan persepsi bawah sadar maupun sadar.


Ø  Harga Diri
Harga diri adalah pandangan keseluruhan dari individu tentang dirinya sendiri, penilaian individu terhadap kehormatan diri, melalui sikap terhadap dirinya sendiri yang sifatnya implisit dan tidak diverbalisasikan dan menggambarkan sejauh mana individu tersebut menilai dirinya sebagai orang yang memiliki kemampuan, keberartian, berharga dan kompeten.


Ø  Signifikan Author
Signifikan adalah suatu hal yang sangat penting dan tidak bisa lepas dari suatu persoalan. Kata signifikan cukup besar untuk diperhatikan atau memiliki efek sehingga signifikan diartikan sebagai sesuatu yang penting dan tidak bisa lepas dari hal lain.
Signifikan banyak dikaitkan dengan hasil suatu penelitian atau kata ini sering digunakan dalam suatu hasil riset .
Signifikan juga digunakan dalam suatu hal seperti menunjukkan hasil suatu riset atau berkaitan dengan sample.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemasangan Infus

PROSEDUR PEMASANGAN INFUS A. Persiapan Alat Sarung Tangan (Handscoon) 1 pasang Selang Infuse (infus set) Cairan ...