Nama : Anggreni Inpa Jaka Mere
Nim : 16140006
Kelas : B13.1
Resume
1.
Kasus
Diesebuah
desa, ada seorang bidan yang sudah membuka praktek kuran lbih selama satu
tahun. Pada suatu hari datang seorang klien bernama Ny. J usia kehamilan 38
minggu dengan keluhan perutnya terasa kenceng-kenceng dan terasa sakit sejak 5
jam yang lalu. Setelah dilakukan VT, didapatkan hasil pembukaan 3 dan ternyata
janin dalam keadaan letak sungsang. Oleh karena itu bidan menyarankan agar di
rujuk ke rumah sakit untuk melahirkan secara operasi SC. Namun keluarga klien
terutama suami menolak untuk di rujuk dengan alasan tidak punya biaya untuk
membayar operasi. Tapi bidan tersebut berusaha untuk memberi penjelasan bahwa
tujuan di rujuk demi keselamatan janin dan juga ibunya namun jika tetap tidak
mau di rujuk akan sangat membahayakan janin maupun ibunya. Tapi keluarga
bersikeras agar bidan menolong persalinan tersebut. Sebenarnya dalam hal ini
bidan tidak yakin akan berhasil menolong persalinan dengan keadaan letak sungsang
karena pengalaman bidan dalam hal ini masih belum begitu mendalam. Selain itu
juga hal ini bukan kewenang bidan untuk menolong persalinan dalam keadaan letak
sungsang. Karena keluarga tetap memaksa, akhirnya bidan mengikuti kemauan klien
serta keluarga. Proses persalinan berjalan sangat lama karena kepala bayi yang
tidak bisa keluar. Setelah bayi lahir ternyata bayi sudah meninggal. Dalam hal
ini keluarga menyalahkan bidan bahwa bidan tidak bisa bekerja secara
profesional dan dalam masyarakatpun juga tersebar bahwa bidan tersebut dalam
melakukan tindakan sangat lambat dan tidak sesuai prosedur.
·
Konflik
Keluarga terutama
suami menolak untuk di rujuk ke rumah sakit dan melahirkan secara operasi SC
dengan alasan tidak punya biaya untuk membayar operasi
·
Issue
Dimata masyarakat,
bidan tersebut dalam pelayanan atau melakukan tindakan tidak sesuai prosedur
dan tidak profesional.
·
Dilema
Bidan merasa
kesulitan untuk memutuskan tindakan yang tepat untuk menolong persalinan resiko
tinggi. Dalam hal ini letak sungsang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh
bidan sendiri dengan keterbasan alat dan kemampuan medis. Seharusnya ditolong
oleh dokter, tetapi diputuskan untuk menolong persalinan dengan alasan desakkan
dari keluarga klien sehingga dalam hatinya merasa kesulitan untuk memutuskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar